Sebagai upaya menjalankan amanat UU No.20 Th.2003, FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Program Reguler (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi peluang masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / S1 atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan finansial / uang, utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau S2 pd jurusan yg disenangi, secara terhormat serta berkualitas disesuaikan dgn keunggulan FISIP UMJ Jakarta.
Sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya kuliahnya diperhitungkan dgn proses pemikiran matang2 agar bisa meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya fasilitas utk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke Sarjana / S1 atau pindah jurusan.
2. Bagi semua lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) atau Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2) .
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kuota telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depan langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Jika mahasiswa/i memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift / perubahan waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan.
Kurikulum kuliah dan metode belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa sebaik mungkin dgn menggunakan Sistem SKS yg dilaksanakan dengan kompetensi tinggi menyesuaikan untuk mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mhs yg memperoleh jadwal padat kerja masih tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Paling baik dan terpercaya dalam hal pelaksanaan Program Reguler (Hybrid / Blended), karena telah memenuhi 2 ketentuan pokok pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah mengikuti seluruh regulasi perundang-undangan yg sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelaksanaannya telah memenuhi seluruh yg dibutuhkan dunia karir.
Kompetensi dasar lulusan Program Reguler (Hybrid / Blended) di Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar; dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan solusinya.
Tagged: program, reguler, hybrid, blended, fisip, umj, jakarta, fakultas, ilmu, sosial, politik, universitas, muhammadiyah, program reguler, umj jakarta, ilmu sosial, politik universitas, jakarta mempunyai keterbatasan, finansial uang, utk, meningkatkan, ilmu politik, universitas muhammadiyah, tinjau, hari senin, jam, pendaftaran, calon, dgn, sistem, shift perubahan waktu, kewajiban kerja, ke, luar